Beberapa catatan yang menurutku tidak relevan adalah
1. Harus melampirkan ijazah SMA
Kalo sdh ada ijazah S1, S2, atau S3 mestinya sdh tidak perlu melampirkan ijazah SMA.
Dan kalo perlu untuk menaikan kualitas anggota DPR kita mestinya minimal pendidikan caleg nya adalah sarjana.
2. Surat Keterangan terdaftar sebagai pemilih melalui PPS Kelarahan. Sekarang untuk mengetahui orang tersebut sebagai pemilih atau bukan sudah bisa dilihat dengan mengecek di web kpu.
3. SKCK online
Alhamdulillah sekarang sudah ada SKCK online, tapi setelah mendaftar online tetap harus offline juga untuk mengumpulkan berkasnya...😀
Mestinya untuk membuat SKCK , karena kita sdh ada sidik jari di SIM, dengan aplikasi yg dibuat POLRI itu tinggal mengisi beberapa data dan lampiran SIM sudah bisa terbit SKCK yg bisa download sendiri oleh pemohon. Semoga kedepannya jadi kenyataan.
4. Surat keterangan Sehat.
Mestinya KPU memberi kesempatan tidak hanya pada satu rumah sakit untuk pengecekan kesehatan.
Lainnya apa ya...itu aja dulu deh
Semoga Pesta Demokrasi berjalan lancar dan damai dan terpilih para wakil rakyat yang profesional dan amanah, sehingga masyarakat semakin makmur.
Baldatun Thayyiabatun wa rabbun Ghafur
14 Mei 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar