04 November, 2011

Idul adha

besok 6 November 2011, hari raya idul adha, seperti biasa kami memotong sapi atau kambing . Alhamdulilah tiap tahun kami bisa ikut berqurban. nah tahun lalu karena aku beli iuran 2 sirkah untuk sapi, karena kurang aku akhirnya membeli daging sapi di pasar sekitar 50 kilo, aku jadikan 50 bungkus untuk orang yang belum kebagian jatah daging. Nilai nominalnya sekitar 3.000.000, - karena 50 kg x 60.000 = 3.000.000,- kemudian 50 bungkus tambahan aku sebar untuk orang yang belum mendapatkan daging kurban. daging semua mulus, gak ada tulang atau kulit. nah jika, umpamanya tiap saya qurban, saya langsung beli daging ke pasar, sudah jelas jelas daging semua, saya tidak perlu repot mencari tukang jagal, karena sudah dipotongin dari sana, daging sudah jelas dalam keadaan bersih. Bisakah diterima cara saya ini? Wallohu alam bishawab...:)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar