17 April, 2013

MIRAS

Di Twitter lagi rame perbincangan Miras antara Uni fahira idris dengan Ulil 
Gimana menurut mu?
Menurutku aja deh, sepanjang yang aku tahu dari kecil sampe sekarang, yang namanya Minuman keras /Khamr itu ya haram. Karena mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya. begitu yang aku tahu dan aku fahami.

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa’at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa’atnya”…”
Al Baqarah 219

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Al MAidah 90




Kita sebagai seorang yang beriman tentunya harus mengingatkan bahwa Khamr itu tidak baik, karena Agama kita mengatakannya demikian, dan memang bagi kesehatan juga tidak baik, meskipun, ada sebagian lain yang berfungi sebagai obat. (pengecualian)

Dalam hal ini, aku setuju dengan mba Fahira, dia mengkampanyekan bahaya miras. Dan perlu menekan pada pemerintah agar di buat aturan yang jelas tentang Miras ini.
Dan aku setuju dengan bang ulil, yang membuat aturan ya Pemerintah.
Nah bagaimana Pemerintah kita? yang selama ini kita tahu sangat impoten dalam penegakan hukum.

Bagaimana anak-anak  dibawah umur  21 bisa mengkonsumsi miras dan dengan mudah mendapatkan barang haram ini di warung-warung kecil, begitu juga rokok. Mestinya pemerintah harus membuat aturan tegas, rokok hanya dijual pada orang dewasa.

Nah, yang saya tidak setuju dengan bang Ulil adalah pernyataannya yang mengatakan bahwa :

Minum satu gelas atau dua gelastidak apa apa selama tidak memabukkan. Bukannya Alkohol itu menyebabkan candu seperti rokok.
Dan dari minuman itu, lebih banyak mudharat untuk tubuh. dari segi kesehatan pun tidak baik. Bisa merusak tubuh. namnya saja minuman keras. Keras bagi tubuh.
Dan kata kata satu dua gelas itu bukan lah kata kata yang bijak menurut saya.

Bagaimana saya menjelaskan seperti itu kepada orang-orang awam?
Mungkin itu saja catatan saya. seperti dalam Al Qur'an dijelaskan, minuman yang memabukkan itu haram, juga untuk kebaikan kita. Mungkin sebaiknya kita bisa lebih bijak dalam membuat pernyataan dalam kerangka dakwah untuk menebar manfaat, bukan pada gontok gontokannya.

Membuka diskusi yang sehat itu bagus, saya rasa hal positifnya kita jadi lebih terbuka bebas berpendapat tanpa menhakimi yang satu sesat atau yang satu kurang ilmunya.

Islam itu membebaskan, membeaskan dari kejumudan berpikir yang membuat masayarakat terkungkung dalam kebodohan.
tapi bukan berarti bebas berbuat apa saja. Kita dianugerahi akal dan pikiran agar kita bisa menentukan mana yang lebih baik untuk kita pilih sebagai jalan hidup kita.
kalo khamar gak ada manfaatnya? untuk apa kita minum?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar